Sabtu, 26 Oktober 2019

Nama Bupati Tulungagung

Syahri Mulyo, S.E
Dilantik menjadi Bupati-Wabup pada 24 September 2018. Pelantikan pasangan petahana Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung untuk periode kedua (2018-2023) akan dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya pada 24 September 2018. Pelantikan dilakukan bersamaan dengan pasangan kepada daerah lain yang menggelar pilkada serentak, 24 Juni lalu.
Namun, Sudarmaji mengaku belum bisa memastikan apakah Syahri Mulyo yang kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta bakal dihadirkan dalam pelantikan tersebut dan masih koordinasikan hal itu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jabatan kepala daerah langsung dinonaktifkan lantaran yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan KPK. Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta, serta hak politiknya dicabut dalam kurun waktu lima tahun.
Status Syahri Mulyo yang menang dalam bursa Pilkada Tulungagung. Namun, menjadi dilema setelah Cabup petahana itu terciduk KPK karena diduga terkait dengan dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2016-2018 senilai Rp 10 miliyar. Syahri Mulyo ditangkap pada awal Juni, hanya selang sekitar tiga pekan sebelum coblosan. Sempat dinyatakan sebagai buron, Syahri Mulyo yang “menghilang” saat dilakukan operasi penangkapan oleh tim komisi antirausah di rumahnya Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Penahanan atas diri Syahri Mulyo yang ditetapkan sebagai tersangka tak menghalanginya untuk menang Pilkada Tulungagung yang berpasangan dengan Wabup Maryoto Bhirowo, Syahri Mulyo meraup 59,8 persen suara berbandingan 40,2 persen untuk lawan politiknya, Margiono-Eko Pridianto.
Sesuai aturan, sebagaimana dijelaskan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, posisi Wabup Maryoto Bhirowo nantinya akan naik sebagai Bupati menggantikan Syahri Mulyo yang terjerat pidana korupsi. Sementara kursi wakil akan ditentukan melalui voting/aklamasi suara DPRD Tulungagung berdasarkan usulan partai pengusung, PDIP dan Partai Nasdem. Bursa calon Wabup inilah yang kini masih terus bergerak liar dan menjadi perebutan antarkubu sehingga nama calon Wabup belum bisa dipastikan hingga berita ini ditulis. Nama yang sempat muncul adalah Ketua DPC PDIP Tulungagung Supriyono, politikus PDIP Tulungagung Suharminto, pengusaha Gatot Sunu, anggota DPR RI Eva Sundari dan beberapa nama orang berlatar belakang swasta lainnya.
Riwayat pendidikan :
SDN Pojok Ngantru (1981)
SMP Negeri 2 Tulungagung (1984)
SMA Negeri 1 Kediri (1987)
Universitas Merdeka Malang (1992)
Riwayat pekerjaan :
UD Dasar Cipta Mulya – Direktur (1996-2012)
PO Mega Mulya – Direktur (1996-2012)
Anggota DPRD Tulungagung (1999-2004)
Anggota DPRD Jawa Timur (2004-2014)
Riwayat organisasi :
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Wakil Bendahara PAC Ngantru Tulungagung (1999-2000)
Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan
Bendahara DPC Tulungagung (2000-2005)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Wakil Ketua DPD Jawa Timur (2005-2010)

Drs. H. Maryoto Bhirowo, M.M
Lahir 8 Agustus 1953, umur 66 tahun. Ia seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung periode 2019-2023. Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati Tulungagung periode 2018-2019. Sesuai aturan, sebagaimana dijelaskan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, posisi Wabup Maryoto Bhirowo nantinya akan naik sebagai Bupati menggantikan Syahri Mulyo yang terjerat pidana korupsi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2008-2023, Maryoto Bhirowo, di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa 13/8/2019 sore.
Proses penggantian Bupati Tulungagung ini merupakan dampak dari kasus skandal korupsi yang menjerat Bupati Syahri Mulyo yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka saat masa kampanye Pilkada 2018. Meski menjadi tahanan KPK, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo memenangi kontestasi pilkada setempat, kemudian dilantik di kantor Kemendragi pada Selasa 25 September oleh Gubernur Jawa Timur.
Gubernur Khofifah meminta bupati yang baru selalu berhati-hati untuk bisa menjaga pengelolaan keuangan dengan transparan dan akuntabel, sebab itu menjadi bagian penting dalam memaksimalkan penggunaan APDB demi pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Maryoto Bhirowo berkomitmen akan mengoptimalkan segala program dan menindaklanjutinya, lalu meningkatkan personal dan sumber daya manusia untuk digerakkan bekerja menjadi lebih baik serta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung harus betul-betul meningkatkan kinerjanya demi pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M
Gubernur Jawa Timur Soekarwo dijadwalkan akan melantik mantan Bupati Tulungagung Heru Tjahjono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) pada Selasa, 25 September 2018. Heru Tjahjono pernah menjabat sebagai nomor satu di Pemkab Tulungagung selama dua periode, yakni pada pemerintahan tahun 2003-2008 dan dilanjutkan tahun 2008-2013.
Saat ini, nama Heru Tjahjono sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim menyisihkan dua pesaingnya melalui seleksi, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Bobby Soemarsono. Menurut dia, tiga nama yang lolos dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri merupakan figur tepat untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan roda pemerintahan. Seorang Sekdaprov itu “setengah politik”. Maksudnya, bukan untuk menjadi seorang Sekdaprov-nya tetapi dalam rangka menjalankan fungsinya.
Selain itu, hubungan antara legislatif dan eksekutif yang selama ini berjalan baik diharapkan tetap terjaga sehingga kedekatan tersebut tidak luntur dan mampu mewujudkan pemerintaha yang bagus. Dengan akan dilantiknya Sekdaprov Jatim definitif maka posisi Jumadi sebagai pejabat Sekdaprov Jatim yang telah disandangkan sejak 18 Juli 2018 segara berakhir dan dikembalikan posisinya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim. Sekedar diketahui, Jumadi dilantik PJ Sekdaprov karena  Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi memasuki masa pensiun dan direncanakan hanya tiga pekan menduduki jabatan tersebut. Tapi kenyataannya, hingga dua bulan status PJ Sekdaprov belum tergantikan karena diakui Pakde Karwo masih dalam tahap proses, ditambah gelaran Asian Games 2018 sehingga proses penandatanganan surat keputusan sempat tertunda.